Sejumlah jemaah di berbagai embarkasi tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Saiful Mujab menegaskan, jemaah yang tertunda bukan berarti batal berangkat.
"Kami pastikan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi," kata Mujab, di Jakarta, Jumat (2/6).
Mujab menyebut, dua hal utama yang menyebabkan jemaah haji Indonesia tertunda keberangkatannya adalah terkait masalah kesehatan, dan belum terselesaikannya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji. Untuk kasus jemaah tertunda akibat faktor kesehatan, akan diupayakan langkah pemulihan dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.
"Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya," jelas Mujab.
Terkait jemaah yang belum mendapat visa haji, Mujab mengatakan, proses yang dilakukan saat ini adalah jemaah harus mengisi bio visa secara mandiri dengan merekam wajah dan sidik jari dari handphone masing-masing.
Kemenag menemukan banyak jemaah yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum terbit.
"Nah yang begini kita akan tunggu. Sampai visanya keluar, Nanti kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat," tegasnya.