Responsive Ad Slot

WoW ! Billie Eilish di Konser Lollapalooza Dengan Sumber Listrik Tenaga Surya

Tidak ada komentar

Kamis, 03 Agustus 2023




- Billie Eilish akan melakoni konser dalam festival musik Lollapalooza di Chicago dengan sumber listrik dari tenaga Matahari. 
 
Konser itu akan ditenagai dengan baterai nol-emisi yang dijalankan sistem cerdas. Proyek ramah lingkungan ini hasil keja sama dengan lembaga lingkungan non-profit Reverb, dan perusahaan pembangkit listrik tenaga surya Overdrive Energy Solutions.
 
Kampanye ramah lingkungan ini sejalan dengan semangat Billie yang juga membantu mendanai Decarbonization Project untuk memerangi perubahan iklim.

"Langkah berani dan revolusioner ini akan menjadi contoh yang kuat dari solusi energi bersih yang muncul yang dapat membantu mengurangi emisi karbon dari konser dengan cepat. 

Tujuan dari Lollapalooza adalah untuk membuktikan lebih lanjut kemampuan teknologi energi bersih dalam menyediakan tenaga listrik untuk panggung-panggung besar dan mendorong industri musik menuju masa depan yang tidak terlalu bergantung pada generator diesel yang berpolusi tinggi," tulis siaran pers tentang proyek ini, dilansir dari Variety.
 
Upaya konser ramah lingkungan juga pernah dilakukan oleh beberapa musisi lain, di antaranya Maroon 5 dan Harry Styles.
 
Billie menjadi penampil utama Lollapalooza 2023. Festival ini digelar empat hari, pada 3 hingga 6 Agustus. Selain Billie, musisi lain yang tampil Kendrick Lamar, The 1975, Red Hot Chili Peppers, Lana Del Rey, Sabrina Carpenter, Diplo, Men I Truts, dan Carly Rae Jepsen.



Erdogan dan Pejabat Turki Begitu Terpesona Ketika Mendengarkan Pidato Polwan Cantik Briptu Tiara

Tidak ada komentar



Sosok Briptu Tiara mendadak menjadi sorotan usai memberikan pidato di hadapan Presiden Turki, Recep Tayyip ErdoÄŸan. Bahkan Polwan asal Jawa Timur itu menarik perhatian Erdogan hingga sempat berinteraksi dengannya.

Polwan asal Polda Jawa Timur itu diketahui sukses dinobatkan menjadi lulusan terbaik dari Sekolah Kejuruan Polisi Akademi Kepolisian Golbasi, Turki, pada Rabu (26/7) lalu. Selain kemampuannya dalam berbicara Bahasa Turki dengan fasih, Briptu Tiara diketahui merupakan satu-satunya polisi wanita yang berhasil menjadi lulusan terbaik.

Berkat capaian tersebut, Briptu Tiara diberikan kehormatan untuk berpidato di hadapan Presiden Erdogan bersama dengan seluruh tamu undangan yang lain.

Erdogan bahkan sempat menyempatkan turun ke mimbar untuk memberikan salam dan mengobrol dengan Briptu Tiara setelah pidato dilakukan.

Pidato Bahasa Turki di Hadapan Erdogan

Briptu Tiara Nissa berhasil menyelesaikan pendidikannya di Akademi Kepolisian Turki dengan predikat lulusan terbaik.

Sebagai lulusan terbaik di Akpol Turki, Polwan yang akrab disapa Nissa ini mendapat kesempatan untuk menyampaikan kata sambutan di hadapan Presiden Republik Turki, Recep Tayyib Erdogan.

Briptu Tiara menyampaikan pidatonya dengan menggunakan Bahasa Turki dan terdengar fasih meski dirinya menjadi siswa asing dari 87 siswa tamu dari 16 negara di dunia.

Dikutip dari laman Youtube TV Radio Polri, Kamis (3/8) Briptu Tiara Nissa menjelaskan garis besar dari pidatonya.

"Untuk isi pidato tersebut sebenarnya kami datang dari ber-16 dari negara undangan kita di sini bersama-sama melaksanakan menyelesaikan pendidikan di Akademi Polisi Turki dan di mana kita sebetulnya memiliki mimpi yang sama dengan selesainya tugas pendidikan kami di Turki kami bisa melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat kita di negara masing-masing," ucap Bintara Polda Jatim itu.

Ekspresi Kagum Erdogan Terhadap Pidato Briptu Tiara

Meski berasal dari luar negeri, cara berbicara Briptu Tiara Nissa dalam Bahasa Turki sangat mengesankan. Dalam sebuah video terlihat Presiden Erdogan dan para undangan sangat terpukau dan beberapa kali memberikan tepuk tangan atas pidato yang diberikan Briptu Nissa.

Presiden Erdogan bahkan menyempatkan diri turun ke lapangan dan naik ke atas mimbar untuk memberikan salam serta berbincang dengan Briptu Nissa sejenak.

Tak hanya itu secara khusus Erdogan juga menitipkan salamnya untuk Presiden Joko Widodo melalui Briptu Nissa.

Bangga Pidato di Hadapan Presiden Erdogan

Briptu Nissa mengaku bangga hingga tak mampu berkata banyak bisa berinteraksi langsung dengan orang nomor satu di Turki tersebut. 

Secara khusus dirinya berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantunya menempuh tugas pendidikan di Turki.

"Masyaallah gak bisa diucapin tapi kita bersyukur kepada bapak Kapolri, kemudian bapak Dubes RI di Turki dan Divbubinter Polri yang sudah memfasilitasi kita untuk bisa berangkat ke sini dengan beasiswa yang diberikan pemerintah turki yang diberikan kepada kita," kata Briptu Nissa.

Menempuh Pendidikan di Akpol Turki

Briptu Tiara Nissa bersama dua anggota Polri lainnya, yakni Ipda Regina Setiawan dari Polda Kepri dan Bripka Hilman Lasmana dari Polda Jawa Barat berhasil menyelesaikan pendidikan di Sekolah Kejuruan Polisi Akademi Kepolisian Golbasi, Turki.

Ketiganya mendapatkan kesempatan pendidikan sebagai siswa tamu dari 16 negara di dunia. Bahkan Nissa dinobatkan menjadi satu-satunya Polwan dari lima lulusan terbaik lainnya.
Briptu Tiara Nissa mengikuti kegiatan Capacity Building "The First Level Police Chief Training dan The Non Thesis Master Degree" di tahun 2021 dan lulus pada tahun 2023.




Cowok Red Flag dan Green Flag, Pengertian Istilah Gaul dan Fungsinya

Tidak ada komentar



- Istilah cowok red flag atau green flag di antara para wanita saat ini tidak asing terdengar dan sering sekali dibahas di media sosial. Namun, arti istilah gaul tersebut tidak semua diketahui oleh banyak orang.

Pelabelan tersebut sering digunakan dalam sebuah hubungan seseorang terutama untuk melihat bagaimana kondisi sebuah hubungan. Istilah red flag dan green flag adalah sebuah tanda yang digunakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau justru mendekatikanya.

Istilah red flag digunakan untuk melabeli suatu tanda-tanda negatif. Sedangkan, istilah green flag adalah kebalikannya yaitu menunjukan tanda-tanda yang positif.

Untuk lebih jelasnya lagi akan dijelaskan dalam artikel berikut ini.

Red Flag

Istilah red flag berasal dari bahasa Inggris yang berarti "bendera merah". Istilah ini biasanya digunakan untuk menggambarkan tanda-tanda negatif.

Melansir Collins Dictionary, istilah red flag juga digunakan untuk memberikan tanda adanya kondisi berbahaya. Istilah ini digunakan untuk menjadi tanda jika sesuatu mencurigakan atau berbahaya sehingga kita dapat berhenti sebelum melangkah maju pada sesuatu.

Adapun dalam hubungan, istilah red flag digunakan untuk memperlihatkan adanya tanda-tanda negatif yang membantu kita untuk berhenti agar tidak melanjutkan hubungan tersebut.

Istilah ini dalam seseorang misalnya terhadap lelaki berarti menandakan bahwa laki-laki tersebut mempunyai sifat-sifat atau perilaku yang negatif. Sehingga para wanita harus bisa berhenti mendekati laki-laki tersebut demi dirinya.

Begitupun sebaliknya jika laki-laki melihat adanya tanda-tanda negatif pada perempuan yang akan ia dekati, maka saat itu juga ada baiknya hubungan itu tidak dilanjutkan. Hal ini dilakukan agar hubungan keduanya berada pada hubungan yang sehat dan menjauhi hal-hal yang bisa menyakiti diri.

Green Flag

Sebaliknya, istilah green flag berasal dari bahasa Inggris yang berarti "bendera hijau". Hal ini menandakan bahwa adanya tanda-tanda positif yang aman untuk seseorang.

Sehingga, jika seseorang mempunyai tanda-tanda green flag maka ia adalah seseorang yang positif dan aman untuk didekati.

Singkatnya, istilah "red flag" dan "green Flag" digambarkan seperti lampu lalu lintas di mana warna hijau menandakan kendaraan bisa melanjutkan perjalanannya dan lampu merah menandakan kendaraan itu harus berhenti. ***


Gagasan Gibran Maju Pilpres lewat Gugatan MK, PKS Ingatkan Jokowi

Tidak ada komentar



- Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyinggung soal etika seorang presiden ketika bicara terkait wacana putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang digadang-gadang bakal maju sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Tanda itu terlihat dengan adanya gugatan soal batasan umur calon presiden dan calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan Partai Sollidaritas Indonesia (PSI).

Mardani mengingatkan ada etika yang perlu dijaga Jokowi sebagai seorang presiden.

"Walaupun kalau saya pribadi, pemimpin jangan bicara tentang hukum, tetapi etik," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Apabila gugatan dikabulkan MK, maka Jokowi sangat bisa mendorong putranya yang saat ini menjabat wali kota Solo itu untuk maju di pilpres 2024. Tetapi secara etika, menurut Mardani, patut dipertanyakan.

Mardani mencontohkan sosok Presiden Amerika Serikat ke-44 Barack Obama yang memiliki standar moral tinggi. Seharusnya, kata Mardani, seorang presiden bisa mencontoh Obama, termasuk Jokowi.

Selama menjabat presiden, Obama tidak memanfaatkan posisinya untuk kepentingan politik keluarga. Termasuk setelah Obama selesai menjabat presiden, Michelle menegaskan tidak terjun ke politik.

"Kalau buat saya, Pak Jokowi selalu mengatakan, tidak ada hukum yang dilanggar. Nanti kalau ini mulus, ya memang enggak ada yang dilanggar," kata Mardani.

"Semestinya pemimpin kita meneladani Michelle dan Barack Obama," ucapnya.

Menurut Mardani, masyarakat juga bakal bergerak ketika putra Jokowi didorong maju sebagai calon wakil presiden (cawapres). Ia menilai bakal mendapatkan respons negatif dari masyarakat.

Dia memprediksi bakal terjadi gerakan agar tidak memilih Gibran bila akhirnya maju ke gelanggang pilpres 2024.

"Ya sebetulnya kalau Jokowi punya, itu keinginan personal, bisa diobjektifikasi oleh masyarakat. Masyarakat bisa menolak, jangan milih. Nah, nanti ada gerakan sipil bisa melakukan itu, tesa antitesa akan menjadi sintesa," ujar Mardani.


Komunitas Anak Bangsa (ABAS) : Anak Muda Memilih Jalan Perubahan

Tidak ada komentar



- Memasuki tahun politik, para pemuda memiliki 57% suara pada Pemilu 2024 mendatang. Maka dari itu peran para pemuda menjadi sangat penting.

Jawa Barat sebagai provinsi dengan persentase penduduk muda terbesar di Indonesia menjadi provinsi yang sangat penting dalam pembahasan terkait pemuda dan partisipasinya dalam politik. Komunitas Anak Bangsa (ABAS) bersama Ubah Bareng menggelar kegiatan di Bandung, Jawa Barat, Minggu (30/7) lalu.

Narasumber yang hadir adalah Gaeandra Kartasasmita selaku Chairman ABAS, Hari Akbar selaku Direktur Eksekutif Indonesia Resilience, Rana Baswedan sebagai penggagas dan Sami Usamah selaku salah satu inisiator gerakan Ubah Bareng dan juga turut hadir Politikus Muda Wibi Andrino.

Para pemuda Bandung antusias mengikuti diskusi tersebut, bahkan banyak dari mereka yang kini sadar akan pentingnya politik untuk bangsa. Terlebih jumlah pemilih muda pada tahun Pemilu 2024 mendatang yang tergolong cukup tinggi. 

Gusti Arief, Founder dari ABAS, sangat mengapresiasi antusias pemuda Bandung.

"Saya senang melihat semangat teman-teman semua untuk hadir dan ikut berdiskusi disini. Bandung adalah lautan api dan semoga dengan adanya acara ini pemuda-pemuda bisa menggelorakan api semangat untuk perubahan," ungkap Gusti dalam pesan tertulisnya, Selasa (2/8).

Komunitas ABAS dan Ubah Bareng beranggapan bahwa pemuda harus melek politik dan berani menentukan pilihan politik, harus sadar pemimpin apa yang dibutuhkan Indonesia. Semua calon presiden seperti Anies Baswedan, Ganjar Pranowo maupun Prabowo Subianto adalah putra terbaik bangsa namun menurut mereka Anies Baswedan paling cocok untuk memimpin Indonesia.

Gaeandra Kartasasmita selaku Chairman ABAS pun merasa bangga dengan keberanian teman-teman yang hadir.

"Saya duduk di antara pemuda-pemuda yang pemberani. Disaat mereka menggaungkan keberlanjutan, kita berani untuk duduk di sini dan mengusung perubahan. Kita harus buka mata, banyak yang harus dirubah dan ketidakadilan pantang untuk dilanjutkan," ungkap Gaeandra Kartasasmita.

Tularkan Semangat Perubahan

Acara tersebut dihadiri oleh anak-anak muda dari beragam latar belakang, organisasi, partai politik dan universitas. ABAS dan Ubah Bareng ingin menularkan semangat perubahan untuk nantinya semangat itu bisa menjalar ke seluruh lapisan masyarakat di Jawa Barat.

“Kolaborasi menjadi kunci bersama sesama anak muda, masa kini adalah kita yang tahu, bukan senior yang hanya menjadikan anak muda sebagai objek tetapi tidak mengikutsertakan anak muda di dalamnya,” tutup Gusti Arief.





Polisi Jelaskan Mengapa Panji Gumilang Ditahan: Tak Kooperatif dan Khawatir Hilangkan Barang Bukti

Tidak ada komentar



- Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Djuhamdhani Rahardjo Puro, menjelaskan alasan subjektif dari penyidik melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang, tersangka kasus dugaan penistaan agama.

"Pertama, ancaman hukumannya lebih dari lima tahun," kata Djuhamdhani dilansir dari Antara, Rabu (2/8/2023). Selain itu, sambung Djuhamdhani, Panji Gumilang tidak kooperatif selama diperiksa penyidik. Misalnya, dia tidak hadir memenuhi panggilan pertama dengan alasan sakit demam.

Namun faktanya, penyidik meragukan keabsahan surat dokter yang disertakan oleh tim penasihat hukum Panji Gumilang saat meminta penundaan pemeriksaan.

"Surat hanya dikirim via WhatsApp, (surat) aslinya diminta tidak diberikan, alasan sakit memunculkan diri di publik dan keterangan penasihat hukum sakit tangan patah," ungkap Djuhamdhani.

Karena tidak kooperatif, penyidik khawatir tersangka Panji Gumilang bakal menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya. Dengan segala pertimbangan tersebut, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang selama 20 hari ke depan, terhitung dari 2 Agustus 2023 hingga 21 Agustus 2023.

"Rencana tindak lanjut penyidik mendalami kembali pemeriksaan tersangka dan melaksanakan upaya paksa lainnya guna menyelesaikan pemberkasan," tambah Djuhamdhani.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Status tersebut disematkan terhadapnya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Hasil dalam proses gelar perkara, semua mennyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG sebagai tersangka," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Agustus 2023.

Panji Gumilang Ditahan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menahan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, penahanan Panji Gumilang dilakukan sejak pukul 02.00 WIB.

"Setelah ditetapkan saudara PG (Panji Gumilang) sebagai tersangka 1 Agustus 2023, penyidik telah melakukan pemeriksaan saudara PG sebagai tersangka," tutur Ramadhan dilansir dari Antara, Rabu (2/8/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Ramadhan, penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak pukul 02.00 WIB. Penahanan terhitung selama 20 hari mulai dari tanggal 2 Agustus sampai dengan tanggal 21 Agustus.

"Penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," ucap Ramadhan.


PBNU Dukung Proses Hukum Dijalankan, Soal Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama

Tidak ada komentar



- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mendukung penetapan status tersangka terhadap Panji Gumilang. Menurut dia, sedari awal PBNU mendorong proses hukum ditegakkan untuk menghentikan kegaduhan.

“Ikuti saja proses hukumnya dari awal saya sudah menyatakan juga bahwa masalah ini harus diselesaikan menurut hukum,” kata pria karib disapa Gus Yahya di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Gus Yahya menegaskan, permasalahan Panji Gumilang secara substansial sudah rawan dan bisa mempengaruhi psikologi masyarakat secara luas. Namun demikian, memang tidak mudah di satu sisi membuat kerangka hukum untuk membawa Panji Gumilang ke ramah pidana.

“Supaya ini tidak berkembang dengan liar sebaiknya kita ikuti secara strict menurut hukum yang ada,” minta dia.

Soal nasib Pondok Pesantren Al-Zaytun, Gus Yahya meyakini pemerintah sudah memikirkan hal tersebut dengan baik. Agar nantinya, nasib para santri di lembaga pendidikan tersebut tidak terbengkalai. 

“Saya kira sekarang sudah kita mulai ada antisipasi ya oleh pihak terkait apakah itu dari pemerintah maupun dari yang lainnya,” yakin dia.

Namun sebelum lebih jauh soal nasib Pesantren Al-Zaytun, Gus Yahya mendorong bersama penyelesaian kasus hukum. 

“Ya nanti dibicarakan oleh yang berwenang, karena yang penting sekarang hukumnya dulu. Kalau hukumnya sudah selesai konsekuensinya kita bicarakan,” dia menandasi.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri semalam resmi menetapkan Pimpinan Pondok Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Status tersebut disematkan terhadapnya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Hasil dalam proses gelar perkara, semua mennyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG sebagai tersangka,” tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).

Kronologi Penetapan Tersangka Panji Gumilang

Menurut Djuhandani, Panji Gumilang memberikan keterangan ke penyidik dimulai pukul 15.00 WIB hingga 19.00 WIB. Sejauh ini, pemeriksaan telah selesai namun masih berlanjut hingga lima kali proses koreksi.

“Selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 WIB penyidik langsung memberikan surat penangkapan disertai dengan penetapan tersangka. Saat ini PG menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka,” jelas dia.

Djuhandani tidak merinci lebih jauh lokasi penahanan dari Panji Gumilang. Terlebih, masih ada waktu 1x24 jam sebelum proses penahanan dilakukan usai ditetapkan sebagai tersangka.

“Bahwa proses penyidikan sampai dengan saat ini penyidik telah memeriksa 40 orang saksi dan 17 ahli, di mana penyidik sudah mendapatkan berbagai alat bukti elektronik, keterangan, dan ahli penyidik telah mengumpulkan 3 alat bukti dan 1 surat,” Djuhandani menandaskan. ***


Mahasiswa UnBraw Kirim Surat ke Jokowi: Tenggorokan Saya Rusak Parah, Makan dan Minum Melalui Selang

Tidak ada komentar



- Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang yang terjerat kabel fiber optik mengadu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam RI Mahfud MD. Lewat sebuah surat, ia menuntut keadilan atas insiden yang membuatnya cedera.

Surat yang ditulis tangan langsung oleh Sultan itu, ditunjukkan saat ayah Sultan bernama Fatih hingga kuasa hukum Tegar Putu Hena yang datang ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/8).

"Ini ada surat yang ditulis Sultan kepada Pak Jokowi dan Pak Mahfud MD," kata Fatih kepada wartawan.

Berikut isi lengkap surat tulisan tangan Sultan Rif’at Alfatih:

Isi Surat

Assalamualaikum Wr Wb

Kepada Yth

Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia

Bapak Mahfud MD selaku Menko Polhukam RI

Selamat siang, nama saya Sultan Rif’at Alfatih. Saya adalah mahasiswa Fisip Universitas Brawijaya, Malang. Usia saya saat ini 20 tahun

Kondisi saya saat ini sedang tidak baik-baik saja. Saya adalah korban kecelakaan akibat kabel fiber optic yang menjuntai yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada tanggal 5 Januari 2023

Atas akibat dari kecelakaan tersebut, saya sampai saat ini makan dan minum melalui selang NGT Silikon yang dimasukkan ke dalam hidung saya yang setiap sebulan sekali harus saya ganti.

Area tenggorokan saya mengalami kerusakan parah yang mengakibatkan rusaknya saluran makan dan saluran pernafasan saya. Akibatnya, menelan air ludah pun saya tidak bisa lakukan, sehingga setiap 2 menit sekali saya harus mengeluarkan air liur saya dan setiap kali saya ingin tidur saya harus menyedot air liur beserta lendir yang masuk ke saluran pernafasan saya dengan menggunakan mesin sedot.

Kepada Pak Jokowi dan Pak Mahfud MD, ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada bapak-bapak sekalian. Saya ingin cepat sembuh, dan diobati secepatnya, karena saya sendiri sudah tidak kuat berlama-lama lagi di kondisi seperti ini. Karena saya sudah ingin kembali produktif, kembali kuliah, dan bisa melanjutkan aktivitas saya layaknya manusia normal. Saya ingin pihak yang bersangkutan segera bertanggungjawab atas kelalain yang sudah dilakukan sehingga membuat saya seperti ini kondisinya.

Saya ingin secepatnya kasus ini diakhiri dengan mendapatkan keadilan seadil-adilnya bagi saya dan keluarga agar kami tidak menjadi konsumsi publik lagi. Saya ingin pihak yang bersangkutan melihat data dan fakta yang terjadi sebenarnya seperti apa agar proses Decision Making, negosiasi dengan keluarga saya bisa berjalan dengan objektif, adil, dan tidak merugikan saya dan keluarga saya.

Demikian surat ini saya buat dengan sejujur-jujurnya. Harapan saya adalah dengan adanya surat ini dapat dibaca dan menjadi perhatian bagi Pak Jokowi dan Pak Mahfud MD.

Bintaro, 2 Agustus 2023

Sultan Rif’at Alfatih


Gema Kasus Perundungan di Sekolah, Dinilai Lebih Mendesak dari Merdeka Belajar

Tidak ada komentar



- Nahas kasus perundungan di sekolah sayangnya terus terdengar dari waktu ke waktu. Dalam sebulan terakhir, misalnya, publik sudah menyimak berita siswa bakar sekolah di Temanggung karena diduga sering dirundung, sampai yang terbaru, oknum guru dan murid dikabarkan melakukan tindak bullying hingga membuat korban takut sekolah.

Maraknya kejadian ini, menurut pengamat pendidikan Doni Koesoema, mengindikasi adanya kondisi darurat kasus perundungan di dunia pendidikan Indonesia. "Banyak muncul kasus kekerasan yang tidak masuk akal. Ini saya rasa harus jadi perhatian besar," katanya melalui pesan suara pada media, Rabu, 2 Agustus 2023.

Ia menyambung, "Suara (solusi kasus perundungan di sekolah) seharusnya lebih menggema dari Merdeka Belajar atau Kurikulum Merdeka yang sebenarnya tidak berdampak sebegitu signifikan. Kasus kekerasan dampaknya langsung ke jiwa dan nyawa anak-anak. Pemerintah harus ambil langkah serius mengatasi ini."

Disebut sebagai salah satu dosa besar pendidikan Indonesia, memberantas kasus bullying berarti harus mencari akar persoalannya, menurut Doni. "Dari fenomena ini, (harus) dibangun sistem yang baik, mulai dari prinsip-prinsip untuk pencegahan, penindakan, sampai implementasi di lapangan."

"Ini harus dikaji dan didalami. Kalau perlu, ada riset khusus. Tapi, faktanya sampai sekarang, hal ini tidak dilakukan. Yang terjadi, kekerasan demi kekerasan terus muncul. Tidak ada usaha yang secara serius dan sistematis dilakukan untuk mengatasi kasus perundungan di satuan pendidikan."

"Waktu saya diminta membantu penguatan pendidikan karakter di era (Mendikbud) Muhadjir Effendy, itu kami sudah mendesain pendekatan komprehensif, yaitu pelibatan tripusat pendidikan. Pengembangannya mulai dari budaya sekolah, pembelajaran, sampai partisipasi masyarakat," paparnya.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat


Ketiganya, sebut Doni, seharusnya dikembangkan, terutama partisipasi masyarakat yang juga berarti peranan orangtua. "Kekerasan ini tidak hanya persoalan internal sekolah-orangtua atau sekolah-masyarakat. Jadi, ekosistemnya mulai dari sistem, pengaturan, (sampai) regulasi, (semua) harus diatur."

Kemudian, butuh orang-orang berintegritas untuk mengeksekusi kebijakan anti-perundungan. "Harus ada pelatihan, pengembangan, dan penguatan untuk guru, orangtua, masyarakat, kepala daerah, dan lain-lain. Karena selama ini, dari banyak riset, guru tahu itu merupakan suatu tindak kekerasan, tapi bingung mau ngapain. Itu karena tidak ada SOP (penanganan kasus kekerasan) yang jelas."

Penguatan kapasitas guru, menurut Doni, "sangat penting." "Kalau tidak pernah dilatih, guru tidak akan pernah tahu apa itu perundungan, apa itu kekerasan, bagaimana cara mengatasinya, bagaimana membangun jejaring untuk mengatasi ini, sistem pelaporannya seperti apa, tidak akan selesai (kasus perundungan di sekolah)."

Kasus perundungan, katanya, juga berisiko terjadi di lingkungan guru, karena "budayanya budaya kekerasan, tertutup, apalagi senioritas." "Mungkin saja ada ketimpangan kekuasaan (yang menyebabkan perundungan)," ujar dia. "Karena itu, harus ada sebuah sistem."

Buat Regulasi Berdasarkan Dialog


Sebenarnya, kata Doni, sudah ada Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, tapi tidak ada tindak lanjut dari regulasi tersebut. "Karena di lapangan, di sekolah-sekolah, amanat melakukan tindakan pencegahan (perundungan) itu tidak tersosialisasi," ucapnya.

Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) harus dibuat Kemendikbud Ristek, menurutnya. "Itu pun harus didalogkan dengan banyak orang, jangan internal saja. Itu akan menghasilkan produk hukum yang visible, dapat dilakukan, dan  disupervisi dengan baik," katanya.

"Selain membuat regulasi dan sistem yang sekarang harus direvisi, (ada juga) pelatihan dan pengembangan, baik (menyasar) guru, orangtua, maupun masyarakat. Harus ada intervensi bersama-sama. Lalu, dari akarnya, hal-hal terkait kekerasan di dalam satuan pendidikan itu harus masuk jadi proses pembelajaran mahasiswa calon guru."

"Jadi, tidak ada alasan tidak tahu kompetensi yang dibutuhkan untuk jadi seorang guru profesional," imbuhnya. "Dimensi pembentukan karakter ini harus terus dikembangkan."

Maraknya Kasus Perundungan

Sebelum ini, Plt Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Anggin Nuzula Rahma menyebut, merujuk data KPAI tahun 2011--2019,  terdapat 574 anak laki-laki dan 425 anak perempuan yang jadi korban bullying di sekolah.

Lalu, ada 440 anak laki-laki dan 326 anak perempuan yang tercatat jadi pelaku perundungan di sekolah. "Banyaknya kasus bullying yang terjadi di satuan pendidikan, bukan hanya terjadi sesama siswa, tapi dapat juga terjadi pada para pendidik dan tenaga kependidikan," katanya dalam webinar "Stop Tradisi Bullying di Satuan Pendidikan" pada 5 Desember 2022, dikutip dari situs webnya, Selasa, 2 Agustus 2023.

"Tidak sedikit guru yang melakukan kekerasan dengan tujuan pendisiplinan. Ada oknum guru berdalih mendisiplinkan anak-anak dengan menggunakan cara-cara kekerasan, termasuk melakukan bullying."

KemenPPPA memandang kasus perundungan di Indonesia "sangat memprihatinkan," serta perlu upaya holistik dan integratif untuk mencegahnya. Perwujudan pendidikan berkualitas bukan hanya tanggung jawab guru, namun juga seluruh sektor, seperti orangtua sebagai pendidik utama, pemerintah, dunia usaha, lembaga masyarakat, media, dan masyarakat.



Don't Miss
© all rights reserved 2023
Created by Mas Binde