Responsive Ad Slot

Latest

Relationship

Tinggalkan Restu Orang Tua, Bisa Kualat

Kamis, 18 Mei 2023

/ by Jogjanesia


ARTI PENTING RESTU ORANG TUA
PERKAWINAN adalah bagian dari perjalanan hidup sepasang anak manusia dalam upaya menjalankan fitrahnya untuk berkembang biak sesuai dengan kodrat yang telah ditentukan Tuhan Yang Maha Esa. Dorongan untuk melangsungkan perkawinan itu dipicu oleh kesadaran bahwa suatu saat dia akan meninggalkan dunia yang fana ini. Dengan demikian, manusia ingin memiliki keturunan sebagai upaya meneruskan keturunannya dan hal itu dapat dilakukan secara legal formal melalui sebuah perkawinan atau pernikahan.
Bagi semua manusia, tanpa terkecuali, pernikahan itu sendiri merupakan saat yang paling mendebarkan dan sangat ditunggu-tunggu dalam hidupnya. Sebab, pada saat itu, manusia secara legal formal mendapatkan pengakuan status sosial dalam lingkungannya. Dari sebuah pernikahan, seorang jejaka akan mendapat sebutan suami, sedang seorang gadis akan mendapat sebutan seorang isteri. Kelak, bila keduanya telah dianugerahi anak, maka sebutan keduanya juga berubah menjadi seorang ayah dan ibu.

Begitu pentingnya arti sebuah pernikahan agar mendapatkan legitimasi yang diperlukan, sampai-sampai Tuhan mewajibkan adanya unsur-unsur pokok sahnya sebuah pernikahan. Misalnya, dalam Islam dikenal adanya lima unsur pokok sahnya sebuah pernikahan yakni: adanya calon suami, calon isteri, wali, dua orang saksi dan 'aqad (ijab – qabul). Bila salah satu dari kelima unsur pokok pernikahan itu tak terpenuhi, maka pernikahan dapat disebut tidak sah menurut hukum agama Islam.
Sebelum melangsungkan pernikahan, ada satu hal yang harus didapatkan sepasang calon pengantin yakni restu dari orang tua. Restu orang tua yang mewakili restu dari seluruh keluarga besarnya diyakini merupakan modal sangat berharga bagi sepasang calon pengantin untuk mengarungi bahtera rumah tangganya kelak. Meski bukan termasuk salah satu dari lima unsur pokok sahnya sebuah pernikahan, restu dari orang tua sangat dibutuhkan calon pengantin tersebut.
Tanpa adanya restu dari orang tua, sepasang kekasih mungkin masih dapat melangsungkan pernikahan. Tetapi kelak suatu hari nanti kedua pasangan itu pasti akan merasakan adanya kekurangan dalam rumah tangganya. Paling tidak keduanya akan merasakan tidak adanya sandaran psikologis dalam mengarungi kehidupan rumah tangganya. Saat rumah tangganya mengalami perselisihan, maka keduanya akan merasa segan untuk mencari solusi dari orang tua, karena sejak awal orang tua tidak merestui pernikahannya.
Selain itu, restu orang tua juga berperan dalam mendapatkan bantuan ekonomi dari masing-masing orang tua pasangan pengantin baru. Kebanyakan sepasang pengantin yang baru saja membina rumah tangga belum memiliki pijakan kuat dalam mengatur ekonomi rumah tangganya. Bahkan tidak jarang, dalam waktu lama pasangan muda masih bersandar secara ekonomi pada kedua orang tua mereka. Dan hal itu tidak akan mereka dapatkan bila pasangan muda itu tidak mendapat restu dari orang tuanya.
Dapat dibayangkan betapa repotnya pasangan pengantin yang tidak mendapat restu dari orang tua. Katakanlah mereka akhirnya, dengan segala cara, mendapat pengesahan secara legal formal menjadi pasangan suami – isteri. Satu hingga tiga bulan sejak pernikahan mungkin masih mereka nikmati sebagai bulan madu. Segalanya mungkin terlihat cerah dalam pandangan mereka.
Namun, pada bulan keempat mulai timbul berbagai masalah. Masalah demi masalah susul-menyusul menghampiri pasangan muda itu. Mulai dari kebiasaan suami yang susah dipahami oleh isteri dan begitu sebaliknya, hingga kesulitan ekonomi yang diakibatkan belum adanya pengalaman dalam mengatur pemasukan dan pengeluaran uang dalam rumah tangganya. Belum lagi masalah yang timbul akibat masuknya pihak ketiga yang mengusik ketenangan rumah tangga pasangan muda itu.
Akibatnya mudah ditebak. Pertengkaran demi pertengkaran mulai sering terjadi. Dari perselisihan kecil hingga pertengkaran yang intensitasnya sedikit meningkat. Pasangan muda yang masih belum dapat menghilangkan egoisme diri dan tak mendapat restu dari orang tua itu harus bersusah-payah menyelesaikan sendiri masalah-masalahnya. Tak ada orang tua yang bisa didatangi untuk mendapatkan nasehat-nasehat berharga untuk menyelesaikan masalah keduanya. Mereka harus menyelesaikannya sendiri.
Beruntung bila ada pihak ketiga yang berbaik hati menjembatani kepentingan dan keinginan pasangan muda itu serta mendamaikan perselisihan diantara keduanya. Namun bila tidak ada, maka pasangan muda itu sedang memasuki tahap kritis dalam rumah tangganya. Dalam tahap ini, mereka akan menyadari betapa ternyata restu dari orang tua sangat berharga saat menghadapi masalah-masalah seperti itu.
Kebanyakan pasangan muda akan sibuk dengan angan-angan indah dan terbuai nikmatnya kehidupan suami – isteri yang akan dijalaninya sehingga melupakan atau paling tidak menganggap remeh restu dari masing-masing orang tuanya. Menurut pandangan mereka, hanya dengan cinta segala permasalahan yang datang akan terselesaikan. Tapi ternyata cinta diantara keduanya tidak dapat diandalkan mengatasi segala masalah. Kehidupan rumah tangga merupakan dunia yang sangat rumit dengan segudang permasalahan yang tidak cukup hanya diselesaikan dengan cinta mereka semata.

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Don't Miss
© all rights reserved 2023
Created by Mas Binde