The Jogja Notify - Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang terus menuai kontroversi. Ajaran yang ditanamkan kepada santrinya dianggap menyimpang dari ajaran Islam sesungguhnya.
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat secara resmi mengharamkan bagi orang tua yang memondokan anaknya di Pesantren Al-Zaytun di Indramayu.
Ketua PWNU Jabar, KH Juhadi Muhammad menyebut, ponpes Al-Zaytun telah menyimpang dari ajaran Islam. "Oleh karena itu, sebagaimana yang telah diputuskan Lembaga Bahtsul Masail (LBM), memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun hukumnya adalah haram," ucap Ketua PWNU Jabar, KH Juhadi Muhammad, Senin (19/6/2023).
Terdapat tiga pertimbangan PWNU Jabar mengeluarkan pernyataan haram memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun. Pertama, memondokkan anak ke Ponpes Al-Zaytun sama halnya dengan membiarkan anak berada di lingkungan yang buruk.
Mengingat, banyak penyimpangan syariat dan tata cara beribadah yang dilakukan di ponpes pimpinan Syekh Panji Gumilang tersebut.
"Mulai dari bercampurnya saf salat jemaah laki-laki dan perempuan, nyanyian lagu salam Yahudi, hingga menjalankan ibadah haji yang tidak harus pergi ke Makkah dan Madinah," bebernya.
Pertimbangan kedua, memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun menjadi haram karena sama halnya dengan memilihkan guru yang salah untuk anak. Terakhir, memondokkan anak ke Al-Zaytun haram karena hal itu sama saja dengan membiarkan jumlah keanggotaan kelompok yang menyimpang ini menjadi tambah banyak.
"Kewajiban orang tua adalah harus memilihkan pesantren yang baik dan masyhur kompetisinya di bidang agama," ujarnya.
PWNU meminta aparat dan pemerintah bisa bersikap tegas menyikapi Al-Zaytun. Ini sekaligus untuk mencegah terjadinya gejolak di tengah masyarakat dan keutuhan NKRI. Juhadi juga memastikan, bahwa PWNU Jabar akan ikut hadir dalam pertemuan bersama ratusan kiai di Gedung Sate, Kota Bandung, yang diinisiasi oleh Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, untuk membahas Al-Zaytun. (*)
Tidak ada komentar
Posting Komentar