- Pembunuhan yang menyeret nama oknum Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kembali terjadi. Peristiwa ini menunjukkan Indonesia ternyata tak habis-habisan tangani KKB di Papua dengan berbagai alasan.
Untuk diketahui, salah satu pimpinan KKB Papua, Joni Botak disebut tewas ditembak dan dianiaya oleh KKB lain, yakni pimpinan Lewis Kogoya akibat dituduh sebagai mata-mata.
Melansir Antara, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri menyebutkan peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Senin (24/4/2023) di Intan Jaya Papua.
Sebelum kejadian ini, pada Februari 2023 lalu, KKB Papua juga sempat bikin geger di wilayah Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Saat itu, pesawat Susi Air, maskapai milik Susi Pudjiastuti diduga dibakar setelah berhasil mendarat dengan selamat di Lapangan Terbang Paro. Sang pilot, Philips Marthen, juga disandera oleh KKB Papua.
Banyak pihak menyayangkan alasan Indonesia tak bisa bergerak cepat untuk menangani KKB di Papua. Alasan utamanya, KKB dan banyak masyarakat Papua mengalami krisis kepercayaan terhadap pemerintah Indonesia.
Akibatnya, program-program yang secara khusus mengarah pada rekonsiliasi konflik mental begitu saja. KKB Papua awalnya bernama Organisasi Papua Merdeka (OPM), kelompok yang memiliki visi menjadikan Papua sebagai negara merdeka lepas dari Indonesia. KKB termasuk dalam anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Namun, bukannya fokus pada misi kemerdekaan yang mereka gaungkan. Belakangan, KKB justru beberapa kali melakukan aksi teror kepada masyarakat sipil. Tidak hanya sekedar menebar teror, mereka juga diwartakan membunuh warga sipil.
OPM sendiri merupakan gerakan yang aktif menginginkan Papua merdeka dan berdiri sendiri. Sedangkan TPNPB merupakan anggota tentara militer dari kelompok separatis OPM. Papua sepenuhnya menjadi bagian dari wilayah Indonesia sejak 1 Mei 1963. Setelah bendera Belanda berhasil digantikan dengan bendera merah putih.
Pada tahun 1969, Pemerintah Indonesia membawa referendum act of free choice atau Pepera ke Sidang Umum PBB. Dari hasil Pepera tersebut PBB menyetujui Papua berkedudukan sebagai bagian dari wilayah Indonesia.
Pada awalnya Papua bernama Irian Barat. Lalu saat pemerintahan Soeharto, nama Irian Barat diganti dengan Irian Jaya. Kemudian melalui Undang-undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusus Papua, pada tahun 2021 Irian Jaya berganti nama menjadi Papua sebagi provinsi.
Jauh sebelum pergantian nama menjadi Papua dan keputusan sindang PBB. Papua ingin melepaskan diri dari wilayah Indonesia dan merdeka melalui OPM dengan melakukan perlawanan terhadap TNI dan Polri. Diketahui konflik telah terjadi sejak tahun 1960-an hingga saat ini.
Berdasarkan peneliti kajian Papua di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), aksi prokemerdekaan Papua dipicu akibat dari pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh beberapa oknum tentara Indonesia di Papua Barat kala itu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tidak ada komentar
Posting Komentar