Responsive Ad Slot

Latest

Relationship

Habib Rizieq Tetap Akan Melaksanakan Ibadah Umrah, Walau Tidak Diberi Rekomendasi Kejaksaan

Jumat, 04 Agustus 2023

/ by Jogjanesia



- Meski tidak diberikan rekomendasi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Habib Rizieq Shihab tetap akan melaksanakan ibadah umrah.

Alasan kliennya tetap melaksanakan ibadah umrah, karena sesuai Perpres Kejaksaan, ada jaksa yang dapat bertugas pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. "HRS tetap jadi melaksanakan umrah," kata Aziz Yanuar (2/8).

Menurut Aziz, setidaknya sudah ada 4 jaksa yang telah bertugas di luar negeri. Keempat jaksa tersebut masing-masing bertugas menjadi Konsulat Jenderal atau Kedutaan Besar di negara Cina, Thailand, Arab Saudi, dan Singapura.

Karena itu, Aziz Yanuar mempertanyakan bila karena alasan pengawasan HRS tidam diperbolehkan melaksanalan umrah. Harusnya negara memberi tugas salah satu jaksa yang bertugas di luar negeri.

"Apa guna negara bayar mahal itu pihak kejaksaan di Riyadh jika nganggur saja?" tanya Aziz.

Aziz Yanuar juga menyinggung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mempersulit kliennya melaksanakan umrah. Sementara, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat sudah memberikan rekomendasi terkait izin ibadah umrah yang akan digelar Habib Rizieq.

"HRS tidak diberi rekomendasi oleh Kejari Jakpus untuk umroh dengan alasan sulit pengawasan," ujarnya.

"Sementara Kabapas sebenarnya sangat proaktif dan membantu pihak kami selama ini. Kabapas dan tim bapas sangat baik dan humanis," ujarnya.

Habib Rizieq Shihab tidak diizinkan melaksanakan umrah oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Alasan tak diizinkan umrah, karena kendala kesulitan pengawasan. Mengingat saat ini Habib Rizieq masoh status bebas bersyarat hingga 10 Juni 2024.

Diketahui Habib Rizieq Shihab, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) telah bebas dari penjara, Rabu (20/7) sekira jam 07.30 WIB. Habib Rizieq bebas dari penjara dengan status bebas bersyarat.

Bebas Habib Rizieq bersyarat oleh Kemenkumham dengan masa percobaan sampai 10 Juni 2024 lalu.

“Habis masa percobaan: 10 Juni 2024,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/7/2023).

Kenapa HRS dikenakan bebas bersyarat sampai 10 juni 2024 ?

Menurut pakar politik, bahwasanya HRS dikenal dekat dengan Anies Baswedan. Dan bukan rahasia umum lagi HRS selalu dukung Anies Bawedan yang dikenal sangat santun, amanah dan taat beragama. Dikuatirkan HRS akan memberikan komando dari Arab Saudi kepada mantan anggota FPI agar memilih Anies saat pemilu tanggal 14 Februari 2024 nanti, pada hal jumlah anggota FPI dulu berjumlah puluhan juta diseluruh Indonesia belum yang simpatisannya.

Itulah trik penguasa untuk mengendalikan seorang yang mempunyai pengaruh besar terhadap umat Islam yang notabene selalu menjadi incaran setiap partai besar, ya memang mayoritas di Indonesia.


Tidak ada komentar

Posting Komentar

Don't Miss
© all rights reserved 2023
Created by Mas Binde