Responsive Ad Slot

Latest

Relationship

Pasutri Ini Terkena Kasus Hukum Karena Telah Bersetubuh dengan Anjing Piaraannya

Rabu, 16 Agustus 2023

/ by Jogjanesia



- Sepasang suami istri asal Queensland, Australia, bermasalah dengan hukum setelah diduga terlibat dalam serangkaian aksi seks yang melibatkan beberapa anjing.
 
Crystal May Hoare, 37, dan Jay Wade Veenstra, 28, didakwa dengan lima dakwaan masing-masing atas tuduhan bestiality (perilaku menyimpang berhubungan badan dengan binatang).
 
Dikutip dari New York Post, Courier Mail melaporkan bahwa dakwaan tersebut disebutkan untuk pertama kalinya di pengadilan Sarina Magistrates pada hari Senin (14/8). Polisi mengatakan bahwa insiden tersebut melibatkan dua ekor anjing dan hal tersebut terekam dalam sebuah video.

Insiden tersebut diduga terjadi pada tanggal 18 Oktober 2021, serta pada 19 Maret, 17 Mei, 6 Juni, dan 25 Oktober 2022, semuanya kejadian tersebut berlokasi di wilayah Sarina, Australia.
 
Setelah penangkapan mereka pada Juli 2023, pasangan ini mendapatkan keringanan dengan memberikan jaminan serta dibebaskan sampai sidang atau investigasi polisi dilanjutkan dan ditahan di fasilitas rumah jaga.

Pada hari Senin (14/8), mereka tetap bebas dengan jaminan setelah proses pengadilan yang singkat. Sementara proses hukum akan ditunda, sejalan dengan pernyataan komitmen yang akan dilakukan akhir tahun ini.
 
Sesuai dengan undang-undang hukum Queensland, individu yang terbukti bersalah melakukan bestiality dapat dihukum penjara hingga tujuh tahun. Sementara kasus ini harus dibawa terlebih dahulu ke pengadilan yang lebih tinggi, sebelum tindakan hukum dapat diambil.



Tidak ada komentar

Posting Komentar

Don't Miss
© all rights reserved 2023
Created by Mas Binde