Harta kekayaan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah Sebesar Rp 87 Miliar. Hal itu sesuai laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) tahun 2022 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dalam rilis yang diunggah di situs resmi KPK disebutkan, harta kekayaan yang dilaporkan Bupati Bojonegoro itu diantaranya berupa kekayaan tanah dan bangunan, surat-surat berharga, serta kas dan setara kas.
Diketahui, jumlah kekayaan mantan anggota DPR RI itu untuk aset tanah dan bangunan. Aset tanah dan bangunan ini senilai total Rp 85,9 miliar. Terdiri dari 50 item tanah dan bangunan. Lokasinya berada di dalam dan luar negeri.
Bangunan yang berada di luar negeri ini berada di Australia dengan luas 116,1 meter persegi. Nilainya sebesar Rp11,1 miliar. Dalam laporannya, bangunan itu diperoleh dari hasil sendiri. Namun tidak disebutkan secara rinci kapan bangunan tersebut dibeli.
Selain tanah dan bangunan, aset milik Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah itu, juga berupa surat berharga yang nilainya mencapai Rp 1,6 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,1 miliar. Harta kekayaan Bupati itu juga diperoleh dari harta warisan.
Sementara di tahun 2021, harta kekayaan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah itu sebesar Rp86,6 miliar. Terdiri dari 50 item tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas serta harta lainnya.