The Jogja Notify - Presiden Joko Widodo terlihat cuek dengan aksi Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko yang notabene anak buahnya "membegal" Partai Demokrat.
Hal ini disampaikan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, saat menjadi narasumber dalam diskusi virtual bertajuk "Presiden Jokowi Layak Dimakzulkan".
"Dikatakan presiden tidak tahu itu enggak mungkin, orang kantornya sama-sama di Istana," kata Denny seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/6).
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) itu melanjutkan, Jokowi terkesan sengaja membiarkan Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.
Karena itulah, Jokowi telah memenuhi pasal pemakzulan karena terbukti membiarkan pelanggaran Undang-undang partai politik yang menjamin kedaulatan setiap parpol.
"Presiden Jokowi jelas-jelas membiarkan kepala staf presidennya membegal atau mencopet Partai Demokrat, dibiarkan padahal ini melanggar HAM. Melanggar HAM kebebasan politik kebebasan untuk berserikat. Banyak hal yang dilanggar," pungkasnya.***
Tidak ada komentar
Posting Komentar