Proyek pembangunan fasilitas Jalan Layang Non Tol (JLNT) di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang pertama kali dibangun pada 2015 lalu atau saat DKI Jakarta masih dipimpin oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mangkrak. Mengutip detik.com, kini proyek tersebut nampak memprihatinkan akibat dibiarkan terbengkalai selama bertahun-tahun.
Di sisi utara jalan layang yang berhubungan langsung dengan JL Pluit Barat Raya sebenarnya telah ditutup dengan tumpukan tanah dan beton pembatas jalan. Tapi, di sana banyak rerumputan dan tumbuhan merambat menyelimutinya.
Kemudian di penghubung jalan layang ini nampak belum dibeton, dan hanya ada batu-batu kerikil dan sisa-sisa rerumputan di bahu jalan. Menyusuri JLNT Pluit, sepanjang jalurnya terdapat banyak retakan dan batu kerikil berhamburan. Dalam jarak beberapa meter, nampak beberapa tumpukan batu yang dibiarkan begitu saja.
Kemudian bahu-bahu jalan ini juga sudah dibangun pembatas jalan dengan tinggi kurang lebih 1,5 meter, namun sesekali terlihat ada celah di pembatas jalan ini. Terdapat sisa tiang-tiang lampu jalan sekitar setiap 20 meter.
Nampak juga kondisi sambungan jalan pada proyek JLNT memiliki celah sedikit terbuka yang dibiarkan begitu saja. Rangka-rangka besi dan sisa-sisa kayu terlihat di celah tersebut. Merespons keadaan tersebut, Ahok mengatakan kemungkinan besar masalah itu terjadi akibat penyusunan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) DKI terkait pembangunan pulau reklamasi yang bermasalah.
Maklum, JLNT itu merupakan proyek CSR Agung Podomoro atas keikutsertaannya dalam membangun pulau reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
"(JLNT Pluit) dibiayai oleh pengembang sebagai kewajiban pulau reklamasi yang 15 persen kontribusi dari harga jual per meter sesuai harga NJOP. Itu aja komitmen pengembang jelas dari Agung Podomoro yang telah bersedia bayarkan 15 persen dari harga NJOP," ungkap Ahok seperti dikutip dari detik.com.
Karena raperda bermasalah, akhirnya proyek proyek pulau reklamasi terhenti. Alhasil, Proyek JLNT juga ikut mangkrak sampai sekarang.
"Sayangnya kemudian pulau reklamasi dinyatakan disetop. Seingat saya karena Raperda tentang pulau reklamasi bermasalah. Tidak mau dibahas DPRD," katanya.
"(Apa pemberhentian proyek pulau reklame jadi alasan JLNT mangkrak?) Mungkin. Saya tidak tahu lagi setelah 6 Tahun lebih," tambahnya lagi.
Tidak ada komentar
Posting Komentar