Anies Baswedan. seorang pemimpin yang selalu mengacu pada amanah UUD dan Pancasila. |
- Menjelang Pemilu 2024 yang akan datang, Muzani mengajak para mahasiswa dan juga anak-anak muda lainnya untuk cermat dalam memilih calon pemimpin. Karena program-program pemerintah yang akan dijalankan nantinya adalah janji-janji selama masa kampanye berjalan.
Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Al Irsyadi, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (31/7).
Dikatakan Muzani, dulu sebelum UUD 1945 diamandemen, MPR yang memilih presiden dan menyusun program kerja pemerintah melalui Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Tapi sekarang setelah diamandemen, program kerja pemerintah dibentuk melalui apa-apa saja yang dikampanyekan lewat janji-janji calon presiden.
"Itu sebabnya penting bagi rakyat Indonesia termasuk adik-adik untuk cermat dalam memilih pemimpin. Jangan sampai salah memilih pemimpin karena itu akan berimplikasi pada program kerja yang dijalankan oleh pemerintah," ujar Muzani.
Pada kesempatan itu, Muzani yang juga Sekretaris Jenderal Partai Gerindra berbicara amanat Pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi: bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Menurutnya, siapapun pemimpin yang akan datang harus betul-betul menjalankan amanat UUD tersebut.
"Tanah di Kaltim ini bisa dikatakan adalah salah satu provinsi terkaya di Indonesia. Di bawah kita berpijak sekarang ini ada minyak. Di bawah minyak dan di atasnya juga ada minyak, yaitu sawit yang juga menghasilkan minyak. Tapi kita masih menemukan banyak masalah seperti pendidikan, kemiskinan, kesejahteraan, kesenjangan, dan stunting," tuturnya.
Untuk itu Muzani mengajak agar 2024 nanti untuk tidak salah memilih pemimpin. Di saat Indonesia berusia 1 abad harapannya sudah terlepas dari kemiskinan dan masalah stunting. Karena itu proses pemilu adalah hal penting untuk dicermati.
"2024 nanti kita harus mencari pemimpin yang bisa menciptakan apa yang menjadi amanat dari Pasal 33 ini. Itu semua demi terciptanya keadilan dan kemakmuran," pungkasnya. ***
Tidak ada komentar
Posting Komentar