Responsive Ad Slot

Latest

Relationship

Pengacara HRS Siap Ongkosi Pihak Kejaksaan Terkait Larangan Umroh Ke Tanah Suci Mekkah

Jumat, 04 Agustus 2023

/ by Jogjanesia



- Aziz Yanuar selaku pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan bahwa pihaknya siap membiayai kejaksaan agar dapat mengawasi kliennya dalam melaksanakan ibadah umrah. Hal itu usai HRS tak diizinkan umrah dengan alasan pengawasan.

"Kami dalam hal ini siap membantu pembiayaan pemberangkatan pihak yang akan mengawasi klien kami jika diperlukan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima media, Rabu (2/8).
 
"Ini kami tawarkan agar klien kami dapat menjalankan hak asasinya dalam beribadah yang dilindungi Undang-Undang," tegas Aziz.
 
Walaupun ia meyakini bahwa saat ini pun seharusnya ada kejaksaan perwakilan Indonesia di Arab Saudi yang dapat melakukan tugas pengawasan tersebut.

"Jelas di wilayah Saudi Arabia pihak pemerintah Republik Indonesia dan tentu saja di dalamnya termasuk pihak Kejaksaan memiliki perwakilan yang tentu bisa melaksanakan tugas pengawasan dimaksud," pungkas Aziz.
 
Sebelumnya, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat melarang Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk melakukan ibadah umrah. Atas hal itu, pihaknya menggugat Kepala Bapas Jakarta Pusat ke PTUN Jakarta.

Pengacara Rizieq Shihab, Azis Yanuar menyatakan bahwa gugatan tersebut merupakan bentuk perlawanan atas keputusan Bapas Jakarta Pusat yang dianggapnya sewenang-wenang dan melawan HAM. 
 
"Untuk membongkar dugaan perampasan hak asasi sistematis yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan tidak memberikan rekomendasi izin untuk melaksanakan ibadah umroh klien kami tanpa alasan yang jelas dan masuk di akal sehat," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Rabu (2/8).


Tidak ada komentar

Posting Komentar

Don't Miss
© all rights reserved 2023
Created by Mas Binde