Tim Unit Reskrim Polsek Gayungan menangani kasus dugaan penggelapan mobil yang dilakukan Rofik, sopir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik Dhianntita Tri Astuti. Rofik, warga Jalan Lidah Wetan, RT 11 RW 01, Surabaya, itu kini diamankan di Mapolsek Gayungan, Surabaya.
Kapolsek Gayungan Kompol Trie Sis Biantoro membenarkan pihaknya menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polsek Driyorejo. "Iya. Motifnya dia pengen menggadaikan mobil karena terlilit utang judi online," ujar Kompol Trie, Senin (11/9).
Namun, berapa jumlah utang tersangka nilainya belum diketahui. Menurut dia, selain memiliki utang, pelaku juga sering dugem dan foya-foya. "Mobil baru mau digadaikan," terangnya seperti dikutip media, Kamis (14/9).
Sebelumnya, Rofik, warga Jalan Lidah Wetan, Surabaya, diamankan Unit Reskrim Polsek Driyorejo. Rofik diduga membawa kabur mobil milik majikannya, Dhiannita Tri Astuti, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik.
Korban Dhiannita sempat memposting di medsos terkait kehilangan mobil Toyota Inova Warna Silver nopol L 1581 JI yang diduga dibawa kabur sopirnya pada Kamis (7/9).
Saat itu Dhiannita Tri Astuti menyuruh sopirnya, Rofik, untuk menjemput anaknya di sekolah. Namun, sampai pulang jam sekolah anaknya belum dijemput.
Mengetahui hal tersebut, korban sempat menelepon sopirnya namun tidak diangkat. Dia sempat memeriksa keberadaan sopir di daerah Semolowaru, Surabaya, juga tidak ada. Kemudian korban memposting ke medsos dan melapor ke Polisi.
Informasi yang dihimpun, pada hari Jumat (8/9) sekitar pukul 14.00, Reskrim Polsek Driyorejo mendapatkan informasi bahwa kendaraan jenis Toyota Inova Warna Silver nopol L 1581 JI yang dilaporkan korban di medsos berada di wilayah Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo.
Sekitar pukul 15.30, anggota Unit Reskrim Polsek Driyorejo berhasil mengamankan kendaraan jenis Toyota Inova warna silver nopol L 1581 JI yang terparkir. Terduga pelaku Rofik yang merupakan sopir korban diamankan saat ngopi di sebuah warkop pinggir Jalan di Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Driyorejo.
Sementara itu, Kapolsek Driyorejo Herry Tampake membenarkan kejadian tersebut. Terduga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti mobil Toyota Inova nopol L 1581 JI itu.
"Terduga pelaku dan barang bukti mobil kami limpahkan ke Polsek Gayungan, Surabaya, karena laporannya di sana," pungkasnya. ***
Tidak ada komentar
Posting Komentar