Responsive Ad Slot

Firli Bahuri Hari Ini Diperiksa Dewas Pengawas KPK Sebagai Saksi

Tidak ada komentar

Jumat, 04 Agustus 2023




- Dewan Pengawas (Dewas) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak pada Jumat, 4 Agustus 2023. Pentolan Lembaga Antirasuah Firli Bahuri akan bersaksi.

"(Agenda hari ini) melanjutkan pemeriksaan saksi Pak FB (Firli Bahuri)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Medcom.id, Jumat, 4 Agustus 2023.

Firli sejatinya dipanggil Dewas KPK untuk bersaksi dalam persidangan etik Johanis pada Kamis, 27 Juli 2023. Namun, dia berhalangan hadir lantaran sedang perjalanan dinas ke Manado.

Persidangan akan dimulai pukul 09.00 WIB. Hanya Firli yang bakal dimintai keterangan.

"Saksi yang diajukan majelis (etik) hanya Pak FB," ucap Syamsuddin.

Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.

"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.

Dewas KPK memeriksa dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron terkait persidangan etik ini pekan lalu. Majelis etik meminta mereka menjelaskan aktivitas pimpinan pada 27 Maret 2023.

"Ditanyakan aktivitas kami di tanggal 27 Maret," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.

Nawawi menjelaskan saat itu pimpinan melakukan ekspose perkara. Seingatnya, rapat berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Dia menyebut ekspose yang berlangsung bukan dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM). Tapi, pada hari itu juga ada penggeledahan.


Realita di Negeri Religius

Tidak ada komentar



- KETIKA menghadiri acara Zikir dan Doa Kebangsaan 78 Tahun Indonesia Merdeka di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucap syukur karena Indonesia merupakan negara paling religius di dunia. Dia bilang tingginya religiusitas ialah modal bagi bangsa untuk mengarungi kehidupan yang sarat terpaan badai dan topan.

Pak Jokowi menyebut, berdasarkan survei internasional yang pernah dia baca, 96 persen masyarakat Indonesia percaya kepada Tuhan. "Angka ini ialah tertinggi di dunia. Alhamdulillah tertinggi di dunia," begitu katanya.

Pak Jokowi benar. Sejumlah survei menunjukkan Indonesia memang menjadi salah satu negara paling religius, paling percaya pada ajaran agama. Yang disebutkan Pak Presiden itu ialah sigi Pew Research Center bertajuk The Global God Divide yang menghasilkan 96 persen responden kita menganggap seseorang mesti beriman kepada Tuhan untuk dapat bermoral, lalu 98 persen menganggap agama penting dalam hidup mereka.

Majalah CEOWORLD dan Global Business Policy Institute juga pernah melakukan survei untuk mengukur tingkat religiusitas di 148 negara. Hasilnya, Indonesia masuk 10 besar, tapi bukan yang paling religius. Kita berada di posisi tujuh dengan skor 98,7. Posisi puncak ditempati Somalia dengan nilai 99,8, disusul Nigeria (99,7), Bangladesh (99,5), Etiopia (99,3), Yaman (99,1), dan Malawi (99).

Hasil jajak pendapat yang dihelat Statista Global Consumer Survey mirip-mirip. Indonesia masuk jajaran negara yang tingkat religiusitasnya 80-99 persen. Peringkat pertama di daftar ini ialah Peru. Ada pula empat negara Asia Tenggara lainnya, yakni Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina.

Yang agak berbeda ialah hasil survei oleh US News terhadap 17 ribu warga dari negara pada 2022. Di survei ini, Arab Saudi bercokol di posisi teratas mengungguli Israel, sedangkan Indonesia tak masuk 10 besar.

Percaya kepada Tuhan ialah kompas, penuntun hidup. Ia ialah padom, penunjuk arah, sehingga dengan bersandar padanya kita tak akan tersesat. Kalau punya kompas, jika memiliki padom, bisalah kita tenang hati. Pertanyaannya, apakah tinggi-rendahnya tingkat religiusitas berbanding lurus dengan maju-mundurnya sebuah bangsa?

Sayangnya, hasil survei justru berkebalikan. Negara-negara maju pada umumnya malah tak masuk jajaran bangsa religius. Siapa yang meragukan majunya peradaban Kanada, Finlandia, Swedia, Inggris, Spanyol, Prancis, Jerman, Australia, atau Korea Selatan? Namun, soal religiusitas, tingkatan mereka hanya 40-59 persen. Siapa yang menyangsikan kehebatan Tiongkok dan Jepang? Asal tahu saja, tingkat religiusitas kedua negara cuma 20-39 persen.

Jika begitu, buat apa orang percaya agama? Tunggu dulu. Semua agama mengajarkan kebaikan, mendorong kemajuan, meninggikan peradaban. Semua agama melarang manusia berbuat keburukan, menebar kerusakan. Jadi, kalau korelasi dengan fakta tak linear, yang salah pasti bukan agama, tetapi orangnya.

Agama mengharamkan yang haram-haram, tapi banyak orang termasuk di negeri ini pilih-pilih mana yang haram. Mereka setengah mati menolak makanan haram, tetapi getol mencari uang dengan cara yang haram. Maka, tak mengherankan jika di negara-negara religius, termasuk negeri Indonesia, korupsi merajalela.

Agama mengajarkan bahwa kebersihan sebagian dari iman. Namun, di negara-negara religius, kemauan dan semangat untuk hidup bersih tetap saja langka. Masih banyak lagi paradoks antara ajaran agama dan perbuatan masyarakat di negeri religius. Agama mengajarkan ini orang melakukan itu. Agama menuntun ke sini, mereka maunya ke sana.

Beda jauh dengan negara-negara yang tingkat religiusitasnya rendah. Di sini, di negeri semacam inilah yang sesungguhnya mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.

Barangkali petikan puisi Ketika Agama Kehilangan Tuhan yang pernah beredar luas ini bisa menjadi perenungan kenapa negara-negara religius malah tertinggal dari mereka yang kurang religius: Dulu agama menghancurkan berhala. Kini agama jadi berhala, Tak kenal Tuhannya, yang penting agamanya.

Dulu orang berhenti membunuh karena agama. Sekarang orang saling membunuh karena agama.

Dulu orang saling mengasihi karena beragama. Kini orang saling membenci karena beragama.

Agama tak pernah berubah ajarannya dari dulu. Tuhan pun tak pernah berubah dari dulu. Lalu yang berubah apanya? Manusianya.

Dulu orang belajar agama sebagai modal untuk mempelajari ilmu lainnya. Sekarang orang malas belajar ilmu lainnya, maunya belajar agama saja....***(azf)



14 Orang Luka-luka Akibat Aksi Penusukan di Korea Selatan

Tidak ada komentar



- Kriminalitas di Korea Selatan semakin mengerikan. Aksi penusukan kembali terjadi pada Kamis (3/8). Dikabarkan 14 orang menjadi korban. Dilaporkan The Korea Times, penusukan tersebut terjadi di sebuah department store di Seongnam. Tepatnya sebelah Selatan Seoul.

Aparat kepolisian Korea Selatan pun bergerak dan berhasil meringkus sang pelaku
pukul 17.59 waktu setempat. Sang pelaku Choi, 20 tahun, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ssaksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) menceritakan kejadian terseubt. Saat itu pelaku semua mengendarai mobil dengan membabi buta hingga melukai orang di sekitarnya. Kemudian dia keluar dan menyerang orang-orang lainnya.

Akibatnya, 14 orang menjadi korban. dari aksi pelaku yang diketahui bernama Choi itu. Sembilan korban mengalami luka tikaman. Delapan di antaranya kritis. Sementara lima korban lainnya, mengalami luka karena aksi brutal pelaku saat membawa mobil.

Dalam aksinya itu, Choi mengenakan pakaian dan kacamata berwarna hitam. Dia membawa pisau sepanjang 50-60 sentimeter untuk menusuk korban

Lebih lanjut kepolisian mengungkapkan, saat dalam pemeriksaan Choi mengaku tengah diancam oleh ‘kelompok tak dikenal’ yang berusaha membunuhnya dengan pembunuh bayaran. Diduga Choi mengalami gangguan mental.


Penusukan ini bukan kali pertama terjadi di Korea Selatan. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di dekat Stasiun Sillim Seoul. Kejadian itu mengakibatkan satu orang tewas dan tiga luka-luka.

Rangkaian kasus itu disimpulkan sebagai ‘aksi teror’. Komisaris Jenderal Badan Kepolisian Nasional Yoon Hee-keun mengatakan, untuk mencegah hal serupa terulang, pihaknya langsung mengerahkan jajarannya untuk berjaga fasilitas publik.

“Ada kekhawatiran atas kejahatan peniru karena serangkaian kecelakaan, dengan orang-orang mengungkapkan ketakutan untuk keluar ke jalan," kata Yoon yang dikutip pada Jumat (4/8).

Tak sampai di situ, kepolisian semakin dibuat repot dengan unggahan di internet baru-baru ini. Ada pihak yang mengancam untuk akan melakukan aksi penusukan lagi di Stasiun Ori, Seongnam. ***


Depe Alias Dewi Perssik Nyanyi Lagu India Salah Lirik dan Fals, Dihujat Netizen

Tidak ada komentar



- Pedangdut Dewi Perssik merespons hujatan yang diterimanya setelah video lawasnya menyanyikan lagu India di acara salah satu stasiun televisi viral. Dia dianggap salah lirik dan fals. Penampilan Dewi Perssik itu kemudian dibandingkan dengan Ayu Ting Ting dan Lesti Kejora yang dinilai lebih klop menyayikan lagu India.

Dewi Perssik memastikan video tersebut bukan video baru dan dia heran mengapa viral lagi saat ini. Dari video yang viral di TikTok, penampilan Dewi Perssik itu merupakan rangkaian acara KDI pada 2021. Dia menyanyikan Live lagu "San Sanana" yang merupakan OST film Asoka yang dimainkan Shah Rukh Khan dan Kareena Kapoor.

Depe - sapaan Dewi Perssik, menjelaskan penampilannya yang kacau itu lantaran kreatif acara memberikan promter (alat pembantu baca untuk siaran di TV) secara acak, sehingga dia tidak bisa membaca lirik lagu yang dinyanyikannya.

"Itu saya diminta (pihak TV) untuk bernyanyi, yang kebetulan orang kreatifnya kasih promter sama aku acak, jadi enggak jelas. Dari awal aku bilang aku enggak hapal lagu itu, tapi mereka mintanya lagu itu," jelas Depe lewat video di akun TikTok-nya, Kamis (3/8) malam.

Depe mengatakan saat itu sudah protes bahkan sampai ke direktur stasiun TV bahwa lain kali jauh-jauh hari briefing soal penampilan seperti apa yang dimau dan tidak dadakan. Dewi Perssik lantas meminta netizen tak terlalu membesarkan perkara penampilannya.

"Namanya penyanyi, aku manusia bukan robot, aku bukan robot. Dan alhamdulillah mentalku bagus saat nyanyi itu. Aku manusia biasa, kalau misalkan nyanyi ada kekurangan, ada fals mungkin biasa, yang penting tidak tiap hari fals, kalau ada kesalahan sedikit mbok dimaklumi," beber Depe.

Dewi Perssik mengatakan pihak TV sudah meminta maaf imbas masalah itu. "Tidak perlu dibesar-besarkan, orang pihak TV juga sudah meminta maaf juga sama saya. Ini bukan alasan (tidak mau dikritik) semata, memang kondisinya seperti itu," pungkas Dewi Perssik.***


Habib Rizieq Tetap Akan Melaksanakan Ibadah Umrah, Walau Tidak Diberi Rekomendasi Kejaksaan

Tidak ada komentar



- Meski tidak diberikan rekomendasi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Habib Rizieq Shihab tetap akan melaksanakan ibadah umrah.

Alasan kliennya tetap melaksanakan ibadah umrah, karena sesuai Perpres Kejaksaan, ada jaksa yang dapat bertugas pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. "HRS tetap jadi melaksanakan umrah," kata Aziz Yanuar (2/8).

Menurut Aziz, setidaknya sudah ada 4 jaksa yang telah bertugas di luar negeri. Keempat jaksa tersebut masing-masing bertugas menjadi Konsulat Jenderal atau Kedutaan Besar di negara Cina, Thailand, Arab Saudi, dan Singapura.

Karena itu, Aziz Yanuar mempertanyakan bila karena alasan pengawasan HRS tidam diperbolehkan melaksanalan umrah. Harusnya negara memberi tugas salah satu jaksa yang bertugas di luar negeri.

"Apa guna negara bayar mahal itu pihak kejaksaan di Riyadh jika nganggur saja?" tanya Aziz.

Aziz Yanuar juga menyinggung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mempersulit kliennya melaksanakan umrah. Sementara, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat sudah memberikan rekomendasi terkait izin ibadah umrah yang akan digelar Habib Rizieq.

"HRS tidak diberi rekomendasi oleh Kejari Jakpus untuk umroh dengan alasan sulit pengawasan," ujarnya.

"Sementara Kabapas sebenarnya sangat proaktif dan membantu pihak kami selama ini. Kabapas dan tim bapas sangat baik dan humanis," ujarnya.

Habib Rizieq Shihab tidak diizinkan melaksanakan umrah oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Alasan tak diizinkan umrah, karena kendala kesulitan pengawasan. Mengingat saat ini Habib Rizieq masoh status bebas bersyarat hingga 10 Juni 2024.

Diketahui Habib Rizieq Shihab, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) telah bebas dari penjara, Rabu (20/7) sekira jam 07.30 WIB. Habib Rizieq bebas dari penjara dengan status bebas bersyarat.

Bebas Habib Rizieq bersyarat oleh Kemenkumham dengan masa percobaan sampai 10 Juni 2024 lalu.

“Habis masa percobaan: 10 Juni 2024,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/7/2023).

Kenapa HRS dikenakan bebas bersyarat sampai 10 juni 2024 ?

Menurut pakar politik, bahwasanya HRS dikenal dekat dengan Anies Baswedan. Dan bukan rahasia umum lagi HRS selalu dukung Anies Bawedan yang dikenal sangat santun, amanah dan taat beragama. Dikuatirkan HRS akan memberikan komando dari Arab Saudi kepada mantan anggota FPI agar memilih Anies saat pemilu tanggal 14 Februari 2024 nanti, pada hal jumlah anggota FPI dulu berjumlah puluhan juta diseluruh Indonesia belum yang simpatisannya.

Itulah trik penguasa untuk mengendalikan seorang yang mempunyai pengaruh besar terhadap umat Islam yang notabene selalu menjadi incaran setiap partai besar, ya memang mayoritas di Indonesia.


Setelah Golkar Di obok-obok Kini Merapat ke PDIP, Bahas Siapa Cawapres Ganjar Pranowo

Tidak ada komentar


- PDI Perjuangan (PDIP) terbuka untuk bekerja sama dengan semua kekuatan politik untuk memenangkan bakal calon presiden Ganjar Pranowo. Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey mengatakan, butuh kebersamaan dengan berbagai kalangan untuk membangun bangsa ke depan.

"Kita terus menjalin komunikasi," kata Olly saat berkunjung ke media di Jakarta, Kamis (3/8). 

Sejumlah partai sudah merapat ke PDIP untuk mendukung Ganjar. Yang sudah menyatakan dukungan adalah PPP dan Partai Perindo. Sedangkan partai papan atas yang sedang menjajaki koalisi bersama adalah Partai Golkar.

Setelah diobok-obok penguasa namun akhirnya kader inti Golkar tetap solid, partai berlambang pohon beringin sendiri saat ini telah membentuk tim teknis yang dipimpin Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng. Tim tersebut bertugas menjajaki koalisi dengan PDIP. "Masih proses," kata Olly.

Mengenai cawapres yang akan mendampingi Ganjar, saat ini masih terus berusaha dikerucutkan. Menurut Olly, banyak faktor dari nama-nama yang akan dipertimbangkan.

Selain elektabilitas, komposisi kontestan yang lain juga akan menentukan. Itulah kenapa,
ketika Golkar resmi menjadi bagian dari koalisi, mereka juga bisa mengusulkan siapa pendamping Ganjar di Pilpres 2024. "Kita juga lihat calon yang lain kan," ujar Olly. (sof) ***


Pengacara HRS Siap Ongkosi Pihak Kejaksaan Terkait Larangan Umroh Ke Tanah Suci Mekkah

Tidak ada komentar



- Aziz Yanuar selaku pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan bahwa pihaknya siap membiayai kejaksaan agar dapat mengawasi kliennya dalam melaksanakan ibadah umrah. Hal itu usai HRS tak diizinkan umrah dengan alasan pengawasan.

"Kami dalam hal ini siap membantu pembiayaan pemberangkatan pihak yang akan mengawasi klien kami jika diperlukan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima media, Rabu (2/8).
 
"Ini kami tawarkan agar klien kami dapat menjalankan hak asasinya dalam beribadah yang dilindungi Undang-Undang," tegas Aziz.
 
Walaupun ia meyakini bahwa saat ini pun seharusnya ada kejaksaan perwakilan Indonesia di Arab Saudi yang dapat melakukan tugas pengawasan tersebut.

"Jelas di wilayah Saudi Arabia pihak pemerintah Republik Indonesia dan tentu saja di dalamnya termasuk pihak Kejaksaan memiliki perwakilan yang tentu bisa melaksanakan tugas pengawasan dimaksud," pungkas Aziz.
 
Sebelumnya, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat melarang Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk melakukan ibadah umrah. Atas hal itu, pihaknya menggugat Kepala Bapas Jakarta Pusat ke PTUN Jakarta.

Pengacara Rizieq Shihab, Azis Yanuar menyatakan bahwa gugatan tersebut merupakan bentuk perlawanan atas keputusan Bapas Jakarta Pusat yang dianggapnya sewenang-wenang dan melawan HAM. 
 
"Untuk membongkar dugaan perampasan hak asasi sistematis yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan tidak memberikan rekomendasi izin untuk melaksanakan ibadah umroh klien kami tanpa alasan yang jelas dan masuk di akal sehat," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Rabu (2/8).


Mengapa Habib Rizieq Tak Diizinkan Umrah ? Ini Komentar Pakar Psikologi Forensik

Tidak ada komentar



- Dulu, pasca keluar dari lapas, otoritas penegakan hukum menganggap napi tersebut tidak perlu diawasi. Kalau sudah bebas, ya lepas saja. Namun belakangan muncul tren baru di sejumlah negara. Bahwa, mantan napi terus dipantau keberadaannya.

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebut pada sisi itu, sepintas lalu, pelarangan bagi Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk berumrah seolah ada pembenaran. Alasan kemenkumham, tidak ada instrumen untuk mengawasi HRS. Tapi kalau ditelisik lebih jauh, sikap kemenkumham itu justru memantik rentetan pertanyaan.

”Pertama, kemenkumham tidak menyebutkan aspek apa pada diri HRS yang perlu diawasi sedemikian ketat sampai-sampai dia tidak diizinkan menjalankan ibadah ke Tanah Suci,” ujar Reza Indragiri Amriel yang juga anggota pusat kajian assessment pemasyarakatan Poltekip.

Jika pengawasan itu dimaksudkan untuk memonitor kemungkinan HRS mengulangi perbuatan pidana, menurut dia, negara semestinya bisa menunjukkan data spesifik tentang seberapa tinggi risiko residivisme HRS. Data tentang hal itu hanya bisa didapat dari risk assessment.

”Nah, apa iya kemenkumham pernah melakukan risk assessment terhadap HRS?” ucap Reza Indragiri Amriel.

Dia menjelaskan, Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman pidana HRS, itu pertanda MA tidak risau mempercepat masa reintegrasi HRS ke tengah-tengah masyarakat. Sebab, kalau HRS dianggap berbahaya bagi masyarakat, tak mungkin MA mengorting masa pidana HRS.

Kedua, menurut Reza, jika HRS dikhawatirkan melakukan tindak pidana kembali, lembaga-lembaga dalam sistem peradilan pidana seharusnya bisa memperlihatkan angka residivisme pada berbagai tindak pidana. Kalau data itu lengkap tersedia, negara perlu menjelaskan secara terukur apakah tindak pidana HRS punya tingkat residivisme lebih tinggi dibandingkan tindak-tindak pidana lain.

”Sekiranya ada tindak-tindak pidana lain yang tingkat residivismenya lebih tinggi, pertanyaan susulan adalah apakah negara juga melakukan pengawasan terhadap para eks napi yang memiliki riwayat pidana tersebut?” papar Reza Indragiri Amriel.

Dia menilai, tindak pidana yang mengantarkan HRS masuk bui, tidak memiliki kebahayaan sama sekali pada masa kini. Bahkan tidak pula beralasan untuk dikhawatirkan. Pasalnya, kasus Petamburan dan kasus Megamendung berlangsung terkait situasi pandemi. Sekarang, Pemerintah bahkan dunia sudah menyetop status pandemi.

”Sehingga, menurut saya tidak ada lagi alasan untuk waswas bahwa seandainya HRS kembali mengadakan keramaian, keramaian itu akan menyebarluaskan Covid-19,” ucap Reza Indragiri Amriel.

Begitu pula jika dikaitkan dengan kasus keonaran di media sosial, dia menambahkan, sangat gampang bagi negara memantau media sosial setiap warga negara. Di mana pun HRS berada, termasuk di Tanah Suci sekali pun, alat-alat negara punya teknologi agar selalu bisa memonitor (dari jauh namun melekat) kekacauan apa yang terjadi di media sosial akibat perbuatan HRS.

”Seandainya ada keonaran di media sosial, dan itu akibat kelakuan HRS, ya ringkus saja,” tandas Reza.

Dia mengatakan, penelitian menyimpulkan faktor-faktor utama yang menjauhkan seseorang dari perbuatan pidana berulang. Yaitu, ikatan keluarga yang erat, aktivitas yang mengaktualisasi diri si mantan napi, pengakuan dari publik, adanya harapan dan perasaan mampu menunjukkan kiprah produktif, serta perasaan memiliki makna dan tujuan dalam hidup. Itu semua diistilahkan sebagai faktor pelindung atau protective factors.

”Dari situ, saya bertanya lagi ke kemenkumham apakah pernah mengecek ada tidaknya lima faktor protektif tersebut pada diri HRS. Kalau ternyata tidak pernah dicek, alih-alih waswas terhadap HRS, saya justru menilai negaralah yang khawatir secara sangat berlebihan untuk tidak mengatakan paranoid terhadap HRS. Negaralah yang membuat risau karena tidak adil dalam menilai mantan napi,” ucap Reza.***

Artinya rejim ini sedang tidak baik-baik saja, jika rejim ini baik-baik saja tak mungkin warganya mau beribadah tidak boleh dan itu artinya melanggar UUD' 45 pasal 29 ayat 2.


Empat Dakwaan Baru Menjemput Mantan Presiden AS Donald Trump

Tidak ada komentar



The Jogja - Skandal hukum kembali menjerat Donald Trump. Selasa (1/8), presiden ke-45 AS itu dijerat dengan empat dakwaan terkait upayanya membalikkan hasil Pemilu 2020.

Ini merupakan kasus pidana terbaru Trump. Beberapa pekan lalu, dia juga didakwa menyimpan informasi pertahanan nasional secara ilegal.

Jaksa federal menyatakan, Trump berupaya membatalkan hasil Pemilu 2020 karena putus asa untuk tetap berkuasa. Ini dakwaan pidana ketiga bagi Trump.

Politikus 77 tahun yang mencalonkan diri lagi sebagai kandidat presiden dari Partai Republik itu sudah dijadwalkan untuk diadili di Florida pada Mei tahun depan dalam perkara penanganan dokumen rahasia pemerintah.

The Guardian melaporkan, beberapa dakwaan terbaru Trump yang diajukan di Pengadilan Distrik Federal di Washington itu meliputi satu dakwaan konspirasi untuk menipu rakyat AS, konspirasi menghalangi proses resmi, dan konspirasi melawan hak.

Dakwaan yang diajukan penasihat khusus Jack Smith itu berjumlah 45 halaman. Dia menguraikan secara gamblang bagaimana Trump dan sekutunya dengan sengaja menyebarkan tuduhan palsu tentang kecurangan pemilu, mengumpulkan pemilih yang curang, dan berusaha memblokir sertifikasi pemilu pada 6 Januari.

Surat dakwaan itu juga mencantumkan enam rekan konspirator yang memainkan peran sentral dalam plot untuk mempertahankan Trump agar tetap menjabat sebagai presiden AS.

Nama-nama mereka tidak disebutkan.Namun, lima di antaranya cocok dengan deskripsi pengacara Trump. Yakni, Rudy Giuliani, Sidney Powell, John Eastman, Ken Chesebro, dan mantan pejabat Departemen Kehakiman AS Jeff Clark.

Tak lama setelah hari pemilihan yang jatuh pada 3 November 2020, terdakwa meluncurkan skema kriminalnya. Tujuan konspirasi itu ialah membatalkan hasil sah pemilihan presiden 2020 dengan klaim penipuan pemilu yang disengaja, bunyi penggalan isi dakwaan yang diajukan Smith.

Dakwaan terbaru itu cukup berat bagi Trump. Sebab, dua di antara dakwaan tersebut memiliki hukuman maksimal 20 tahun penjara. Smith mengatakan, serangan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol oleh pendukung Trump belum pernah terjadi sebelumnya dalam demokrasi AS.

Kasus itu diperkirakan akan disidangkan oleh hakim Pengadilan Distrik AS Tanya Chutkan. Gedung Putih memilih bungkam atas dakwaan terbaru Trump itu.

Yang jelas, Presiden AS Joe Biden mencalonkan diri lagi untuk Pemilu 2024. Sangat mungkin Biden akan berhadapan dengan Trump. Sebab, saat ini tidak ada kandidat lain di Partai Republik yang mendapatkan begitu banyak dukungan seperti Trump.

Berdasar polling New York Times-Siena College pekan ini, Trump mendapatkan dukungan 54 persen dari pendukung Republik. Sementara itu, kandidat lain seperti Ron DeSantis hanya 17 persen. Tiga kandidat lainnya malah hanya meraih 3 persen dukungan.

Sementara itu, tim kampanye Trump mengeluarkan pernyataan pedas atas dakwaan Smith. Mereka menyamakan tuntutan itu seperti era Nazi Jerman pada 1930-an, Uni Soviet dan rezim otoriter, serta diktator lainnya.

Setali tiga uang, Trump menyebut Smith gila. Trump juga menuduh Smith mengeluarkan dakwaan palsu untuk mengganggu proses pemilihan presiden. Sebab, dakwaan itu muncul di tengah kampanyenya untuk menjadi kandidat presiden. Mengapa mereka tidak melakukan ini 2,5 tahun yang lalu? Mengapa menunggu begitu lama? bunyi unggahan Trump di platform Truth Social miliknya. ***

Don't Miss
© all rights reserved 2023
Created by Mas Binde